Rabu, 02 September 2020

Memupuk komitmen Persatuan dalam Keberagaman

Indonesia adalah negara kesatuan yang penuh dengan keragaman. Indonesia terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan, dan masih banyak lagi yang lainnya. Namun Indonesia mampu mepersatukan berbagai keragaman itu sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia “Bhineka Tunggal Ika” , yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Semboyan yang dijadikan semboyan resmi Negara Indonesia sangat panjang, yaitu Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharmma Mangrwa. Semboyan Bhineka Tunggal Ika dikenal untuk pertama kalinya pada masa Majapahit era kepemimpinan Wisnuwardhana. Perumusan semboyan Bhineka Tunggal Ika ini dilakukan oleh Mpu Tantular dalam kitab Sutasoma.

Perumusan semboyan ini pada dasarnya merupakan pernyataan kreatif dalam usaha mengatasi keanekaragaman kepercayaan dan keagamaan. Hal itu dilakukan sehubungan usaha bina Negara kerajaan Majapahit saat itu. Semboyan Negara Indonesia ini telah memberikan nilai-nilai inspiratif terhadap sistem pemerintahan pada masa kemerdekaan. Bhineka Tunggal Ika pun telah menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain semboyan tersebut, negara kita juga memiliki alat-alat pemersatu bangsa yang lain, yakni:
  1. Dasar Negara Pancasila. . Pancasila  dianggap  sebagai  alat  pemersatu  karena  berisi  cita-cita dan gambaran  tentang  nilai-nilai  ideal  yang  akan  diwujudkan  bangsa  ini. Pancasila melandasi  semua  kehidupan  kenegaraan,  berbangsa,  dan  bermasyarakat, oleh karena  itu fungsi dan kedudukannya adalah sebagai alat pemersatu bangsa,untuk menyatukan semua perbedaan yang ada di Indonesia.
  2. Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan. Dalam UUD 1945 pasal 35 disebutkan bahwa Bendera negara Indonesia adalah Sang Merah Putih. Dalam bendera ini arti berani ditunjukan dengan warna merah, dan suci ditunjukan dengan warna putih.
  3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan. Berawal dari rumpun Bahasa Melayu, Bahasa Indonesia dipergunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1945.
  4. Lambang Negara Burung Garuda. Garuda adalah burung khas Indonesia yang dijadikan lambang negara. Pasal 36A UUD 45 menegaskan bahwa lammbang negara ialah Garuda Pancaila dengan semboyan BhinnekaTunggal Ika.
  5. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. UUD RI 1945 pasal 36B menyebutkan bahwa Lagu kebangsaan ialah lagu Indonesia Raya. Lagu kebangsaan ini pertama kali dinyanyikan di forum yang melahirkan sumpah pemuda yaitu kongres Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang akhirnya menjadikan lagu ini sebagai lagu kebangsaan.
  6. Lagu-lagu perjuangan. Fungsi lagu-lagu perjuangan adalah memotivasi semangat rakyat Indonesia menghadapi tantangan dan hambatan untuk mencapai kemerdekaan. Lagu-lagu perjuangan membangkitkan gelora semangat perjuangan dalam usaha melepaskan diri dari penindasan dan penjajahan yang bergema di seluruh Indonesia.

Tugas Mandiri
Salah satu contoh kejadian yang menyebabkan pecahnya persatuan bangsa Indonesia adalah kerusuhan Sampit. Konflik ini dimulai di kota Sampit, Kalimantan Tengah dan meluas ke seluruh provinsi, termasuk ibu kota Palangka Raya. Konflik ini terjadi antara suku Dayak asli dan warga migran Madura. Konflik tersebut pecah pada 18 Februari 2001 ketika dua warga Madura diserang oleh sejumlah warga Dayak.

Penyebab konflik yaitu Penduduk Madura yang merupakan 21% populasi Kalimantan Tengah. Suku Dayak merasa tidak puas dengan persaingan yang terus datang dari warga Madura yang semakin agresif. Hukum-hukum baru telah memungkinkan warga Madura memperoleh kontrol terhadap banyak industri komersial di provinsi ini seperti perkayuan, penambangan dan perkebunan.

Menurut saya, konflik yang terjadi di Sampit tidak seharusnya terjadi. Konflik yang terjadi dengan saudara sebangsa dan senegara harus dihindarkan, apalagi bila sampai menelan korban jiwa. Sebagai warga Negara Indonesia yang baik, seharusnya kita dapat saling menghargai dan menghormati. Saya yakin dan percaya, apabila setiap warga Negara dapat saling menghargai dan menghormati, tentu tidak akan terjadi perang (khususnya antara Suku Dayak dan Suku Madura).
 Indonesia adalah negara kesatuan yang penuh dengan keragaman Memupuk komitmen Persatuan dalam Keberagaman
Persatuan dalam keberagaman memiliki arti yang sangat penting. Persatuan dalam keberagaman harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut.
  1. Kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang. Serasi adalah kesesuaian / kesamaan antar semua unsur pendukung agar menghasilkan keterpaduan yang utuh. Seimbang adalah jumlah yang sama besar antara hak dan kewajiban. Selaras adalah suatu hubungan baik yang dapat menciptakan ketentraman lahir dan batin.
  2. Pergaulan antarsesama yang lebih akrab. Sebagai bangsa yang beraneka ragam kita harus bergaul dengan sesama dengan cara menjalin persahabatan yang saling menghargai, saling menghormati sehingga tercipta persatuan
  3. Perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah. Perbedaan yang ada dalam masyaraka bukan merupakan sumber permasalahan, keberagaman yang ada semakin membuat kebudayaan yang ada menjdai beragam dan saling mengisi.
  4. Pembangunan berjalan lancar. Dengan adanya persatuan diharapkan pembangunan berjalan lancar tanpa adanya halangan yang disebabkan oleh renggangnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Indonesia merupakan Negara yang sangat rentan akan terjadinya perpecahan dan konflik. Hal ini disebabkan Indonesia adalah negara dengan keberagaman suku, etnik, budaya, agama serta karakteristik dan keunikan di setiap wilayahnya. Indonesia merupakan negara yang memiliki keistimewaan keanekaragaman budaya, suku, etnik, bahasa, dan sebagainya dibandingkan dengan negara lain. Konflik dapat mengakibatkan perpecahan dan akhirnya merugikan seluruh rakyat Indonesia.

Berikut ini nama provinsi beserta nama bahasanya, rumah adat, dan tariannya. Kemudian
No.Nama ProvinsiBahasa DaerahRumah AdatTarian
1.Nanggroe Aceh DarussalamAceh GayoRumah Krong BadeSaman, Tari Seudati
2.Sumatera SelatanPalembangRumah LimasTari Tanggal, Tari Putri Bekhusek
3.Sumatera UtaraBatakRumah BolonTari Cawan, Tari Serampang Dua Belas
4.Sumatera BaratMinangRumah GadangTari Piring, Tari Baralek Gadang
5.RiauMelayuRumah Melayu Selaso Jatuh KembarTari Persembahan, Tari Joged Lambak
6.Kepulauan RiauMelayuRumah Selaso Jatuh KembarTari Japin, Tari Tandak
7.JambiKubu, Kerinci, Melayu, BatinRumah PanjangTari Sekapur Sirih
8.LampungLampungNuwou SesatTari Muli, Tari Jangget
9.Bangka BelitungMelayu BangkaRumah LimasTari Zapin, Tari Puteri Bekhusek
10.BengkuluMelayuRumah RakyatTari Persembahan, Tari Bidadari
11.GorontaloAtinggola, GorontaloRumah Dulohupa dan Rumah PewarisTari Padduppa
12.BantenSundaRumah BaduiTari Sekapur Sirih
13.D.K.I JakartaBetawiRumah KebayaTari Ronggeng Blentek
14.Jawa BaratSundaRumah Kasepuhan CirebonTari Kupu-Kupu, Tari Merak, Tari Jaipong
15.Jawa TengahJawaRumah JogloTari Gambyong, Tari Baambangan Cakil
16.D.I.YogyakartaJawaRumah JogloTari Golek Alun-Alun, Tari Serimpi Sangupati, Tari Bedaya
18.Kalimantan TengahMelayu, Dayak, MandarinRumah BetangTari Giring Giring, Tari Balean Dadas
19.Kalimantan BaratMelayu, DayakIstana Kesultanan PontianakTari Gawai Padi, Tari Monong
20.Kalimantan TimurMelayu, Dayak, Kutai, BanjarRumah LaminTari Dayak Gaudadas, Tari Gong
21.Kalimantan SelatanMelayu, Dayak, Bugis, BanjarRumah Banjar Bubungan TinggiTari Japin Sidam, Tari Baksa Kembang
22.Sulawesi BaratMandar, Bugis, TorajaRumah MandarTari Mandar Majene, Tari Kipas
23.Sulawesi UtaraMinahasa, Sangir, TalaudRumah PewarisTari Burung Pisou, Tari Maengket, Tari Polo-Palo
24.Sulawesi TengahBalantak, Banggai, BungkuRumah TambiTari Petik Cengkih, Tari lumuense
25.Sulawesi TenggaraBunku-Laki, Muna-ButungRumah Istana ButonTari Lulo, Tari balumpa ( Buton )
26.Sulawesi SelatanBugis, Makassar, TorajaRumah TongkonanTari Bosara, Tari kipas
27.BaliBali Dan SasakRumah Gapura Candi BentarTari Legong, Tari Kecak, Tari Pendet
28.Nusa Tenggara BaratSasak, Bali, Sumbawa, BimaRumah Istana Sultan SumbawaTari Gandrung, Tari Mpaa Lenggogo
29.Nusa Tenggara TimurAlor, Belu, EndeRumah MusalakiTari Lenso, Tari Perang, Tari Gareng Lameng
30.MalukuBanda, Buru, FuruRumah BaileoTari Tifa, Tari lenso
31.Maluku UtaraBacan, Damar, BalelaRumah BaileoTari Dona Dona, Tari lenso
32.Irian Jaya BaratBahasa Arandai, Dombanu, Sebyar, Yaban, JabanRumah HonaiTari Etae Wosi, Tari selamat datang
33.Irian JayaDera, Kaure, Kentuk BresiRumah HonaiTari Yospan, Tari musyoh
34.Kalimantan UtaraBahasa Bulungan, Bahasa TidungRumah Adat BaloyKancet Lado

Untuk mempersatukan masyarakat yang beragam, perlu adanya toleransi yang tinggi antarkebudayaan. Sikap saling menghargai antargolongan, mengenali, dan mencintai budaya lain adalah hal yang perlu dibudayakan. Contoh nyata implementasi hal tersebut adalah dengan mempertunjukkan tarian suku-suku yang ada di Indonesia. Dengan demikian, setiap suku mempunyai rasa simpati satu sama lain.
LingkunganSikap dan Perilaku yang Mencerminkan Komitmen PersatuanAkibat dari Sikap Kurang menerapkan PersatuanCara Membina dan Membiasakan Komitmen Persatuan
Keluarga
  1. Sopan dan santun terhadap orang tua dan saudara
  2. Taat dan patuh pada orang tua
  3. Saling membantu
  1. Terjadi pertengkaran
  2. Dibenci oleh anggota keluarga
  3. Tidak adanya keharmonisan dalam keluarga
  1. Menghormati dan menghargai saudara
  2. Menyanyangi orang tua
  3. Mempererat komunikasi
  4. Terbuka dengan anggota keluarga
Sekolah
  1. Disiplin waktu
  2. Peduli lingkungan
  3. Tekun dalam belajar
  4. Sopan dan santun kepada warga sekolah
  1. Tidak Naik Kelas
  2. Tidak Menghormati Guru
  3. Belajar Tidak Serius
  4. Dikeluarkan dari sekolah
  1. Datang tepat waktu
  2. Mengerjakan tugas dengan sungguh-sungguh
  3. Menjaga kebersihan sekolah
Masyarakat
  1. Toleransi
  2. Taat terhadap peraturan
  3. Sopan dan santun dengan masyarakat sekitar
  1. Dikucilkan dari pergaulan di masyarakat
  2. Kurangnya sikap kepedulian
  3. Menciptakan peperangan
  1. Ikut serta kegiatan sosial
  2. Membina silaturahmi
  3. Menghargai hak seseorang
Bangsa dan Negara
  1. Taat kepada hukum
  2. Bela negara
  3. Jujur dan anti korupsi
  4. Toleransi menghindari SARA
  1. Dianggap sebagai perusak pemersatu
  2. Peperangan antar suku
  3. Unjuk rasa merusak layanan publik
  1. Menanam sikap bela negara
  2. Membiasakan hidup jujur
  3. Menghargai keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan